Suku Dayak merupakan salah satu entitas kultural yang dominan di Kalimantan. Meskipun demikian, mereka terserak dalam berbagai bahasa lokal yang merupakan rumpun bahasa Dayak, sehingga nama-nama mereka pun sangat beragam. Akan tetapi, dinamika sosial yang berkembang di Kalimantan telah menggerus nama-nama khas Dayak, dan generasi muda lebih mengadaptasi nama-nama yang berkesan modern, bahkan juga mengadaptasi nama Jawa, Sunda, Batak, dan lain-lain.
Pada tahun 2019, kami melakukan riset tentang penamaan dalam masyarakat suku Dayak. Riset yang didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengembangkan konservasi nama Dayak melalui pendidikan. Rekomendasi kebijakan ini dituangkan dalam bentuk policy paper sebagai berikut: