Nama Jalan: Siapa yang Layak Diingat?

Kita sering menghafal alamat tanpa pernah benar-benar membacanya. Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro—nama-nama itu kita ucapkan begitu saja, seolah-olah mereka hanyalah penanda arah. Padahal, setiap nama jalan adalah keputusan. Dan setiap keputusan selalu mengandung pilihan: siapa yang diingat, dan siapa yang dilupakan.

Tidak ada jalan yang benar-benar netral.

Ia mungkin hanya tampak sebagai garis di peta, tetapi nama yang melekat padanya adalah bagian dari cara sebuah masyarakat menata ingatannya. Kita berjalan di atas sejarah—secara harfiah—tanpa selalu menyadarinya.

Dalam kajian critical toponymy, sebagaimana dibahas dalam Critical Toponymies, penamaan jalan dipahami sebagai praktik kekuasaan simbolik. Ia bukan sekadar sistem navigasi, tetapi mekanisme untuk mengatur memori kolektif melalui ruang publik.

Nama jalan adalah kurikulum yang tidak pernah diumumkan.


Jalan sebagai Arsip: Mengingat melalui Ruang Sehari-hari

Di banyak kota di Indonesia, kita menemukan pola yang hampir seragam: jalan-jalan utama dinamai berdasarkan tokoh nasional. Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro. Nama-nama ini tidak muncul secara kebetulan.

Mereka adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan bahwa tokoh tertentu tetap hadir dalam ingatan publik.

Setiap kali seseorang menyebut Jalan Sudirman, ia sebenarnya sedang menghidupkan kembali nama seorang jenderal yang menjadi simbol perjuangan. Ketika orang menulis alamat di Jalan Diponegoro, mereka—secara tidak langsung—mengulang ingatan tentang perlawanan terhadap kolonialisme.

Namun, ingatan ini bersifat selektif.

Kita jarang menemukan nama jalan yang diambil dari tokoh perempuan dalam jumlah yang seimbang, atau dari kelompok marginal yang juga memiliki peran dalam sejarah. Bahkan, banyak tokoh lokal yang signifikan tidak pernah diabadikan dalam nama jalan, karena tidak masuk dalam narasi nasional yang dominan.

Dengan demikian, nama jalan tidak hanya menyimpan memori—ia juga menyaringnya.


Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, misalnya, banyak kota memiliki jalan bernama Martin Luther King Jr., seperti Martin Luther King Jr. Boulevard. Penamaan ini adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan hak sipil, sekaligus upaya negara untuk menempatkan nilai-nilai kesetaraan dalam ruang publik.

Namun, sebagaimana dicatat oleh Azaryahu (2011), lokasi jalan tersebut sering kali berada di wilayah tertentu—dan ini menunjukkan bahwa bahkan dalam penghormatan, ada dinamika spasial yang tidak netral.

Di Eropa Timur, kita juga melihat bagaimana nama jalan berubah mengikuti rezim politik. Banyak kota di era Soviet memiliki Lenin Street atau Karl Marx Avenue. Setelah runtuhnya Uni Soviet, banyak dari nama ini diganti—sebagai bagian dari upaya menghapus simbol ideologi lama.

Nama jalan, sekali lagi, menjadi arena perubahan sejarah.


Menghapus dan Mengganti: Jalan sebagai Medan Politik

Perubahan nama jalan sering kali menjadi momen yang paling terlihat dari politik penamaan.

Di Indonesia, pasca kemerdekaan, banyak nama jalan yang sebelumnya menggunakan nama Belanda diganti dengan nama tokoh nasional. Ini bukan sekadar penerjemahan, tetapi transformasi makna. Nama lama dihapus bukan hanya karena asing, tetapi karena ia mewakili kekuasaan yang ingin dilampaui.

Namun, penggantian nama tidak selalu berjalan mulus.

Di beberapa kota di dunia, perubahan nama jalan dapat memicu kontroversi. Misalnya, upaya mengganti nama jalan yang terkait dengan tokoh kolonial atau tokoh kontroversial sering kali menimbulkan perdebatan: apakah kita harus menghapus sejarah, atau justru mempertahankannya sebagai pengingat?

Di Afrika Selatan, setelah berakhirnya apartheid, banyak nama jalan diubah untuk mencerminkan identitas baru negara tersebut. Namun, proses ini tidak selalu diterima dengan mudah, karena bagi sebagian orang, nama lama adalah bagian dari identitas mereka, meskipun problematis.

Nama, dalam hal ini, menjadi medan negosiasi.


Pada akhirnya, nama jalan mengajarkan kita bahwa memori tidak hanya disimpan dalam buku sejarah, tetapi juga dalam ruang yang kita tempati setiap hari. Kita berjalan di atas pilihan-pilihan yang telah dibuat oleh generasi sebelumnya—tentang siapa yang layak dikenang, dan bagaimana mereka harus dikenang.

Kita mungkin tidak pernah bertemu dengan Sudirman, Diponegoro, atau Martin Luther King Jr. Namun, kita hidup bersama nama mereka—di alamat, di peta, di papan jalan.

Toponym, dalam bentuknya yang paling sederhana, ternyata juga yang paling dekat.

Ia tidak hanya ada di kota-kota besar atau dalam konflik global, tetapi juga di depan rumah kita sendiri. Dan mungkin, justru karena kedekatannya itulah, ia sering kali luput dari perhatian.

Padahal, setiap kali kita menyebut nama jalan, kita sedang mengulang sebuah keputusan—tentang sejarah, tentang kekuasaan, dan tentang ingatan yang dipilih untuk tetap hidup.


Bibliografi

Berg, L. D., & Vuolteenaho, J. (2009). Critical Toponymies: The Contested Politics of Place Naming. Farnham: Ashgate Publishing.

Azaryahu, M. (2011). “The Critical Turn and Beyond: The Case of Commemorative Street Naming.” ACME: An International Journal for Critical Geographies, 10(1), 28–33.

Rose-Redwood, R., Alderman, D., & Azaryahu, M. (2010). “Geographies of Toponymic Inscription: New Directions in Critical Place-Name Studies.” Progress in Human Geography, 34(4), 453–470.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *