Ada tempat-tempat di dunia yang tidak hanya diperebutkan secara fisik, tetapi juga secara linguistik. Kita tidak hanya bertanya “siapa yang menguasai wilayah ini?”, tetapi juga “apa nama yang kita gunakan untuk menyebutnya?”.
Dalam konteks ini, nama bukan sekadar kata. Ia adalah posisi.
Ketika seseorang menyebut Palestine, ia tidak hanya menunjuk sebuah wilayah geografis, tetapi juga mengafirmasi sejarah, identitas, dan klaim tertentu. Sebaliknya, ketika seseorang menyebut Israel, ia juga sedang mengaktifkan kerangka makna yang berbeda—tentang negara, legitimasi, dan kedaulatan.
Dua nama. Satu ruang. Banyak makna.
Dalam kajian critical toponymy, seperti dibahas dalam Critical Toponymies, situasi seperti ini menunjukkan bahwa penamaan bukan sekadar refleksi realitas, tetapi bagian dari proses membentuk realitas itu sendiri. Nama menjadi alat untuk mengklaim, mengatur, dan bahkan membatasi cara dunia memahami sebuah wilayah.
Satu Tempat, Banyak Nama: Ketika Sejarah Berlapis
Salah satu contoh paling kuat adalah kota yang dikenal secara internasional sebagai Jerusalem. Dalam tradisi Islam, kota ini disebut Al-Quds, yang berarti “yang suci”. Dalam bahasa Ibrani, ia dikenal sebagai Yerushalayim. Setiap nama bukan hanya variasi bahasa, tetapi representasi dari sejarah dan keyakinan yang berbeda.
Nama-nama ini tidak berdiri sendiri.
Mereka membawa lapisan makna yang panjang: tradisi keagamaan, klaim historis, dan pengalaman kolektif yang berbeda-beda. Ketika seseorang memilih satu nama, ia tidak hanya memilih kata—ia memilih narasi.
Hal yang sama berlaku pada wilayah yang lebih luas. Istilah “Palestina” memiliki akar sejarah yang panjang, digunakan sejak era Romawi dan kemudian berkembang dalam berbagai konteks politik modern. Sementara itu, “Israel” merujuk pada negara yang berdiri pada tahun 1948, dengan legitimasi yang dibangun melalui sejarah, agama, dan pengakuan internasional.
Kedua nama ini tidak hanya menunjuk tempat yang sama, tetapi juga mengandung visi yang berbeda tentang apa tempat itu seharusnya menjadi.
Namun, yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah bahwa kedua nama tersebut hidup secara bersamaan. Tidak seperti Batavia yang digantikan oleh Jakarta, atau Rhodesia yang berubah menjadi Zimbabwe, di sini tidak ada satu nama yang sepenuhnya menggantikan yang lain.
Nama-nama itu berdampingan—dan justru karena itu, konflik tetap terasa hidup.
Nama sebagai Klaim: Peta, Media, dan Politik Global
Dalam dunia modern, pertarungan nama tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di peta, media, dan wacana global.
Bagaimana sebuah wilayah disebut dalam peta internasional? Apakah ia ditandai sebagai Palestina, Israel, atau keduanya? Bagaimana media internasional merujuk pada kota-kota dan wilayah tersebut? Setiap pilihan kata membawa implikasi politik.
Sebagaimana dicatat oleh Azaryahu (2011), penamaan dalam ruang publik selalu terkait dengan relasi kekuasaan. Dalam konteks ini, kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh negara, tetapi juga oleh institusi global—media, organisasi internasional, bahkan perusahaan teknologi yang menyediakan peta digital.
Nama menjadi alat legitimasi.
Ia dapat menguatkan klaim tertentu sekaligus melemahkan klaim yang lain. Ia dapat membuat satu narasi tampak “normal” dan yang lain tampak “alternatif”.
Namun, di tengah semua itu, penting untuk diingat bahwa nama tidak pernah sepenuhnya stabil. Ia selalu terbuka untuk diperdebatkan, dinegosiasikan, dan diinterpretasikan ulang.
Pada akhirnya, konflik penamaan di wilayah ini mengingatkan kita bahwa toponym bukan sekadar tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa kini—bahkan masa depan.
Kita mungkin menganggap nama sebagai sesuatu yang sederhana, sesuatu yang hanya membantu kita menunjuk tempat. Namun, dalam situasi seperti ini, menjadi jelas bahwa setiap nama adalah keputusan. Dan setiap keputusan membawa konsekuensi.
Kita tidak hanya memilih kata. Kita memilih cara melihat dunia.
Toponym, dalam bentuknya yang paling tajam, adalah medan di mana bahasa, kekuasaan, dan identitas saling berkelindan. Ia tidak selalu terlihat, tetapi ia selalu bekerja—diam-diam menentukan bagaimana sebuah tempat dipahami, diingat, dan diperjuangkan.
Dan mungkin, justru karena itu, pertanyaan tentang nama tidak pernah benar-benar selesai.
Bibliografi
Berg, L. D., & Vuolteenaho, J. (2009). Critical Toponymies: The Contested Politics of Place Naming. Farnham: Ashgate Publishing.
Azaryahu, M. (2011). “The Critical Turn and Beyond: The Case of Commemorative Street Naming.” ACME: An International Journal for Critical Geographies, 10(1), 28–33.
Rose-Redwood, R., Alderman, D., & Azaryahu, M. (2010). “Geographies of Toponymic Inscription: New Directions in Critical Place-Name Studies.” Progress in Human Geography, 34(4), 453–470.


