Ada masa ketika nama pesantren di Indonesia terasa sangat dekat dengan tanah. Ia tidak terdengar asing, tidak berjarak, dan tidak perlu diterjemahkan. Nama-nama seperti Tebuireng, Tambakberas, Lirboyo, Maskumambang—semuanya lahir dari tempat, dari lanskap, dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang mengitarinya.
Pesantren, pada masa itu, tidak hanya menjadi institusi pendidikan, tetapi juga bagian dari ruang sosial yang sangat lokal. Ia tumbuh dari desa, menyatu dengan masyarakat, dan mengambil namanya dari apa yang paling dekat: nama kampung, nama dusun, atau ciri geografis tertentu. Nama pesantren adalah nama tempat.
Namun, jika kita melihat perkembangan hari ini, ada perubahan yang cukup mencolok. Banyak pesantren baru—dan bahkan beberapa yang lama—mulai menggunakan nama-nama Arab: Al-Falah, Al-Hikmah, Darussalam, Al-Munawwir, Al-Ittihad, dan seterusnya. Nama tidak lagi menunjuk tanah, tetapi menunjuk makna.
Di sinilah kita melihat bahwa perubahan nama bukan sekadar soal selera, tetapi bagian dari transformasi yang lebih dalam—tentang bagaimana pesantren memahami dirinya sendiri.
Nama yang Berakar: Pesantren sebagai Bagian dari Lanskap Lokal
Nama-nama seperti Tebuireng atau Lirboyo tidak lahir dari konsep abstrak. Ia lahir dari ruang yang nyata—dari desa dengan sejarahnya sendiri, dari komunitas dengan pengalaman kolektifnya.
Pesantren Tebuireng, misalnya, mengambil nama dari daerah tempat ia berdiri di Jombang. Begitu pula Tambakberas, yang merujuk pada kondisi geografis wilayah tersebut, atau Lirboyo di Kediri, yang sudah menjadi identitas lokal jauh sebelum dikenal secara nasional. Nama-nama ini tidak perlu dijelaskan.
Mereka dipahami oleh masyarakat sekitar, karena mereka adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, pesantren tidak berdiri di atas masyarakat, tetapi di dalamnya. Nama menjadi penanda kedekatan.
Dalam perspektif antropologi dan sejarah Islam Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa pesantren merupakan institusi yang tumbuh secara organik dari masyarakat lokal, bukan hasil desain formal dari atas (Dhofier, 1982). Pesantren awal berakar kuat dalam budaya Jawa, dengan praktik keislaman yang berinteraksi secara intens dengan tradisi lokal (Geertz, 1960). Dengan demikian, penggunaan nama lokal bukan sekadar kebetulan, tetapi bagian dari pola Islamisasi yang bersifat akomodatif.
Nama yang Mengarah: Arabisasi, Globalisasi, dan Imajinasi Baru
Perubahan menuju nama-nama Arab menandai pergeseran yang tidak hanya linguistik, tetapi juga simbolik. Nama seperti Al-Falah (keberuntungan), Al-Hikmah (kebijaksanaan), atau Darussalam (rumah kedamaian) tidak lagi merujuk pada tempat tertentu. Ia merujuk pada nilai, pada cita-cita, pada konsep yang bersifat universal dalam tradisi Islam.
Pesantren, dalam hal ini, tidak lagi hanya ingin dikenal sebagai bagian dari desa tertentu, tetapi sebagai bagian dari dunia Islam yang lebih luas. Nama menjadi arah. Ia tidak lagi menunjuk “di mana”, tetapi “menuju apa”.
Fenomena ini dapat dibaca dalam konteks meningkatnya kesadaran global dalam praktik keislaman di Indonesia. Sejak akhir abad ke-20, terjadi proses yang sering disebut sebagai “Arabisasi simbolik”, di mana bahasa Arab digunakan sebagai penanda otoritas religius dan koneksi dengan pusat-pusat Islam global (Azra, 2004).
Dalam konteks pendidikan Islam, penggunaan nama Arab juga dapat dilihat sebagai strategi simbolik untuk membangun legitimasi dan citra keislaman yang lebih kuat (Howell, 2001). Namun, di balik itu, ada konsekuensi yang perlu dibaca secara reflektif.
Ketika nama-nama lokal mulai tergeser, ada jarak yang perlahan terbentuk antara pesantren dan lanskap sosial di sekitarnya. Nama yang sebelumnya langsung dipahami oleh masyarakat kini menjadi lebih abstrak—memerlukan pengetahuan tertentu untuk dimengerti. Nama menjadi lebih tinggi, tetapi juga lebih jauh.
Perubahan ini tidak harus dilihat sebagai kehilangan atau kemajuan semata. Ia adalah bagian dari proses panjang bagaimana Islam di Indonesia terus bergerak—antara lokal dan global, antara tradisi dan modernitas, antara tanah dan makna. Namun, yang menarik adalah bahwa dalam pergeseran ini, kita dapat membaca perubahan cara pesantren melihat dirinya sendiri. Dulu, pesantren adalah bagian dari tempat. Sekarang, ia ingin menjadi bagian dari dunia.
Pada akhirnya, nama pesantren mengajarkan kita bahwa identitas tidak pernah diam. Ia terus bergerak, mengikuti arus sejarah, merespons perubahan zaman, dan membentuk ulang dirinya.
Kita mungkin masih mengenal Tebuireng dan Lirboyo sebagai bagian dari ingatan kolektif. Namun, di sisi lain, kita juga melihat Al-Falah dan Darussalam sebagai bagian dari imajinasi masa depan. Toponym, dalam konteks ini, bukan hanya tentang tempat. Ia adalah tentang arah. Dan setiap nama, pada akhirnya, selalu menunjukkan ke mana kita ingin menuju.
Bibliografi
- Azra, A. (2004). The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia. Honolulu: University of Hawai‘i Press.
- Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
- Geertz, C. (1960). The Religion of Java. Chicago: University of Chicago Press.
- Howell, J. D. (2001). “Sufism and the Indonesian Islamic Revival.” The Journal of Asian Studies, 60(3), 701–729.
- Madjid, N. (1997). Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.


