Kita sering diminta mengisi formulir: first name dan last name. Sebagian dari kita menjawab dengan mudah. Tetapi sebagian yang lain berhenti sejenak, ragu—bahkan bingung. Apa sebenarnya last name itu? Apakah nama ayah? Nama keluarga? Atau sekadar kata terakhir dari nama kita?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya membuka satu persoalan besar: tidak semua manusia di dunia memiliki apa yang disebut sebagai nama keluarga.
Nama keluarga—atau family name, surname, last name—adalah bagian dari nama seseorang yang diwariskan secara turun-temurun dalam satu garis keluarga (Hanks, 2003). Ia berfungsi sebagai penanda kolektif: bukan hanya siapa kita sebagai individu, tetapi dari mana kita berasal, siapa leluhur kita, dan dalam banyak kasus, di mana posisi sosial kita berada (Alford, 1988).
Di banyak masyarakat, nama keluarga adalah sesuatu yang “diberikan sebelum kita lahir.” Ia mendahului identitas personal. Dalam tradisi Eropa, misalnya, nama seperti Smith, Baker, atau Taylor berasal dari profesi nenek moyang; sementara nama seperti Johnson atau Williamson menunjukkan garis keturunan dari seorang ayah (Hanks & Hodges, 1988). Nama keluarga di sini bukan sekadar label, tetapi arsip sosial yang hidup.
Namun, pemahaman ini tidak universal.
Di sebagian besar masyarakat dunia—termasuk Indonesia—nama keluarga bukanlah sistem yang dominan. Banyak orang hanya memiliki satu nama, atau serangkaian nama tanpa struktur “keluarga” yang diwariskan secara tetap (Geertz, 1960). Dalam konteks Jawa, misalnya, seseorang bisa bernama tunggal seperti “Sukarno” atau memiliki rangkaian nama tanpa kaitan genealogis formal. Nama tidak selalu menunjukkan garis keturunan, tetapi lebih sering menjadi ekspresi harapan, doa, atau situasi saat kelahiran.
Hal ini menunjukkan bahwa konsep nama keluarga adalah konstruksi budaya, bukan kebutuhan universal.
Dalam antropologi, variasi sistem penamaan ini dijelaskan sebagai bagian dari cara masyarakat memahami relasi sosial. Beberapa masyarakat menggunakan sistem patronymic, yaitu penamaan berdasarkan nama ayah. Dalam tradisi Arab, misalnya, kita mengenal bentuk seperti bin atau bint (anak laki-laki/perempuan dari), seperti dalam nama “Ahmad bin Ali” (ibn berarti “anak dari”) (Ahmed, 1999). Sistem serupa juga ditemukan dalam tradisi Skandinavia, seperti Andersson (anak Anders).
Namun, penting dicatat bahwa patronymic berbeda dengan nama keluarga tetap. Dalam sistem patronymic, nama berubah setiap generasi. Sementara dalam sistem nama keluarga, nama tersebut diwariskan secara stabil lintas generasi (Alford, 1988).
Di Asia Timur, seperti di Tiongkok, nama keluarga justru menjadi pusat identitas. Nama seperti Li, Wang, atau Zhang digunakan oleh jutaan orang, menunjukkan bahwa nama keluarga tidak selalu berfungsi untuk membedakan individu, tetapi justru untuk menandai keanggotaan dalam garis leluhur yang luas (Watson, 1982). Dalam konteks ini, nama keluarga adalah simbol kesinambungan sejarah.
Menariknya, urutan nama di sini juga berbeda: nama keluarga ditempatkan di depan, mendahului nama pribadi. Ini bukan sekadar perbedaan teknis, tetapi mencerminkan prioritas budaya—bahwa kolektivitas lebih dahulu daripada individualitas.
Lalu mengapa sebagian masyarakat tidak memiliki nama keluarga?
Jawabannya berkaitan dengan struktur sosial dan sejarah. Dalam masyarakat yang tidak terlalu menekankan birokrasi atau pencatatan administratif, kebutuhan akan identifikasi berbasis keluarga tidak terlalu mendesak (Scott, 1998). Negara modern, dengan kebutuhan sensus, pajak, dan administrasi, justru mendorong standarisasi nama, termasuk penggunaan nama keluarga.
Inilah sebabnya mengapa dalam banyak kasus, nama keluarga muncul atau menjadi penting seiring dengan modernisasi negara.
Di Indonesia, kita melihat ketegangan ini dengan jelas. Sistem administrasi modern—seperti paspor, visa, dan formulir internasional—mengharuskan adanya last name. Akibatnya, banyak orang “memproduksi” nama keluarga secara administratif: mengambil nama ayah, mengulang kata terakhir, atau bahkan menciptakan struktur baru yang sebelumnya tidak ada.
Fenomena ini menunjukkan bahwa nama bukan hanya identitas, tetapi juga hasil negosiasi dengan sistem kekuasaan.
Pada akhirnya, nama keluarga mengajarkan satu hal penting: bahwa identitas tidak pernah sepenuhnya personal. Ia selalu membawa jejak sejarah, budaya, dan struktur sosial yang lebih luas. Bahkan ketika kita tidak memiliki nama keluarga, ketiadaan itu sendiri adalah bagian dari sistem makna tertentu.
Maka mungkin pertanyaan yang lebih dalam bukanlah “apa nama keluarga kita,” tetapi:
sejauh mana nama—yang kita warisi atau yang kita ciptakan—benar-benar mencerminkan siapa kita?
Bibliografi
- Ahmed, A. S. (1999). Islamic Names: An Introduction. Edinburgh University Press.
- Alford, R. D. (1988). Naming and Identity: A Cross-Cultural Study of Personal Naming Practices. Yale University Press.
- Geertz, C. (1960). The Religion of Java. University of Chicago Press.
- Hanks, P. (2003). Dictionary of American Family Names. Oxford University Press.
- Hanks, P., & Hodges, F. (1988). A Dictionary of Surnames. Oxford University Press.
- Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. Yale University Press.
- Watson, J. L. (1982). Chinese Kinship Reconsidered: Anthropological Perspectives on Historical Research. The China Quarterly, 92, 589–622.


