Nama sering kali dibangun dalam struktur formal: lengkap, panjang, dan terikat pada garis keluarga, tradisi, serta administrasi negara. Ia dirancang untuk menetapkan posisi seseorang secara jelas—siapa ia, dari mana ia berasal, dan dalam struktur apa ia berada. Namun dalam praktik sosial, nama tidak selalu bekerja sesuai dengan kerangka formal tersebut. Ada kalanya justru bentuk yang lebih sederhana, bahkan informal, yang bertahan dan memperoleh legitimasi yang lebih luas. Dalam sosok Abdurrahman Wahid, pergeseran dari nama lengkap ke panggilan “Gus Dur” menunjukkan bahwa identitas tidak selalu dikukuhkan melalui formalitas, melainkan melalui relasi sosial yang terus-menerus dihidupi.
Nama “Abdurrahman Wahid” sendiri tidak dapat dilepaskan dari struktur genealogis dan keagamaan yang kuat. Ia lahir dalam keluarga ulama besar Nahdlatul Ulama, dengan garis keturunan yang terhubung pada tradisi pesantren dan otoritas keagamaan di Jawa. Nama ini bersifat lengkap dan representatif: “Abdurrahman” sebagai nama teoforik dalam tradisi Islam, dan “Wahid” sebagai penanda keluarga. Dalam kerangka ini, nama berfungsi untuk menempatkan individu dalam jaringan otoritas yang telah mapan, sekaligus menghubungkannya dengan warisan intelektual dan religius tertentu (Barton, 2002).
Namun dalam praktik sehari-hari, nama itu tidak menjadi bentuk utama yang digunakan.
Dari Struktur Genealogis ke Relasi Sosial
Panggilan “Gus Dur” muncul dari konteks yang berbeda, yaitu tradisi pesantren Jawa. Kata “Gus” digunakan sebagai sapaan bagi anak laki-laki dari seorang kiai, yang tidak hanya menunjukkan hubungan keluarga, tetapi juga mengandung pengakuan sosial terhadap posisi dalam komunitas religius. Sementara “Dur” merupakan bentuk pendek dari “Abdurrahman”, yang dalam penggunaannya sehari-hari mengalami penyederhanaan fonetik tanpa kehilangan referensi terhadap nama asal.
Dalam konteks ini, “Gus Dur” bukan sekadar panggilan akrab, tetapi bentuk identifikasi yang bekerja secara sosial. Ia tidak menggantikan nama formal, tetapi dalam banyak situasi justru lebih dominan digunakan, karena ia mencerminkan hubungan langsung antara individu dan komunitasnya. Panggilan ini mengandung kedekatan sekaligus pengakuan, tanpa harus mengandalkan struktur formal yang lebih panjang (Fealy, 2001).
Menariknya, ketika Abdurrahman Wahid memasuki ruang publik yang lebih luas—baik sebagai intelektual, aktivis, maupun kemudian sebagai Presiden Republik Indonesia—nama “Gus Dur” tidak ditinggalkan. Ia justru menjadi identitas yang paling dikenal. Dalam banyak pemberitaan, percakapan, bahkan dalam ingatan kolektif, “Gus Dur” lebih sering digunakan daripada nama resminya.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam beberapa konteks, legitimasi sosial tidak selalu mengikuti bentuk formal, tetapi dapat terbentuk melalui penggunaan yang berulang dan diterima secara luas.
Nama sebagai Kedekatan, Bukan Jarak
Dominasi nama “Gus Dur” dalam ruang publik memperlihatkan pergeseran fungsi nama dari sekadar penanda identitas formal menjadi medium relasi. Dalam banyak kasus kekuasaan politik, nama cenderung bekerja untuk menciptakan jarak—menegaskan posisi, otoritas, dan hierarki. Namun dalam kasus ini, nama justru bekerja sebaliknya: ia mendekatkan.
Penggunaan “Gus Dur” tidak menghilangkan posisi formalnya sebagai presiden atau tokoh nasional, tetapi mengubah cara posisi itu dipersepsikan. Ia tidak tampil sebagai figur yang sepenuhnya terpisah dari masyarakat, melainkan sebagai bagian dari relasi yang lebih cair dan akrab. Dalam konteks ini, nama berfungsi sebagai cara untuk mempertahankan kedekatan di tengah struktur kekuasaan yang cenderung menciptakan jarak (Barton, 2002).
Dalam kajian penamaan, fenomena ini menunjukkan bahwa nama dapat berfungsi sebagai penanda relasi sosial, bukan hanya identitas individual (Alford, 1988). Nama “Gus Dur” tidak sekadar merujuk pada satu orang, tetapi juga pada cara orang berhubungan dengannya—cara menyapa, mengenali, dan menempatkannya dalam pengalaman sosial sehari-hari.
Hal ini juga menjelaskan mengapa nama tersebut bertahan bahkan setelah ia tidak lagi memegang jabatan formal. Ia tidak bergantung pada posisi administratif, karena ia telah berakar dalam penggunaan sosial yang lebih luas. Dalam arti ini, nama tidak hanya mengikuti sejarah seseorang, tetapi juga membentuk cara sejarah itu diingat.
Dengan demikian, pergeseran dari “Abdurrahman Wahid” ke “Gus Dur” tidak dapat dipahami sebagai penyederhanaan semata, melainkan sebagai perubahan dalam cara identitas beroperasi. Ia menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, bentuk informal justru memiliki daya tahan yang lebih besar, karena ia bekerja dalam ruang relasi yang lebih hidup daripada struktur formal yang kaku.
Bibliografi
- Alford, Richard D. 1988. Naming and Identity: A Cross-Cultural Study of Personal Naming Practices. New Haven: HRAF Press.
- Barton, Greg. 2002. Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President. Honolulu: University of Hawai‘i Press.
- Fealy, Greg. 2001. “Gus Dur and the NU Elite.” Dalam Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia. Clayton: Monash Asia Institute.


