Nama Yahudi, Packaging Arab

Dalam dunia biologi, cross-pollination atau penyerbukan silang adalah proses berpindahnya serbuk sari dari satu bunga ke bunga lain, yang sering kali menghasilkan varietas baru yang lebih kuat dan unik. Dalam konteks sejarah dan masyarakat, istilah penyerbukan silang budaya digunakan menggambarkan pertukaran ide, bahasa, dan tradisi antarbudaya yang saling memperkaya. Proses ini melahirkan bentuk kebudayaan baru yang khas, tanpa menghilangkan identitas asli masing-masing kelompok.

Di Asia Barat (Timur Tengah) pada Abad Pertengahan, fenomena luar biasa ini terjadi antara umat Yahudi, Kristen, dan Islam. Komunitas non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam tidak terisolasi. Mereka justru menyerap bahasa dan budaya Arab ke dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan sebagian dari mereka memang berbudaya Arab sebelum kehadiran Islam. Bukti paling intim dan personal persilangan budaya ini bisa kita lihat pada nama mereka. Di kalangan Yahudi, bingkainya adalah budaya dan bahasa Yudeo-Arab (Judeo-Arabic), budaya Yahudi, packagingnya Arab. Di kalangan Kristen Arab disebut Gershuni/Garshuni.

Berikut adalah gambaran bagaimana penyerbukan silang budaya tersebut terjadi dalam sistem penamaan:

Di dunia klasik, khususnya di kawasan Mediterania dan Asia Barat, sebuah nama secara tradisional berkaitan erat dengan asal-usul etnis dan sistem patronase (perlindungan sosial). Karena itu, melalui sebuah nama, posisi seseorang di dalam jaringan budaya bisa dikenali. Hal ini juga berlaku pada sistem penamaan Arab, di mana rincian asal-usul seseorang tercermin dalam nisbah (keterangan daerah asal atau kekerabatan). Sistem identifikasi ini sebenarnya sangat kompleks sekaligus luwes, sehingga seseorang bisa saja dicatat dengan nama yang berbeda-beda di berbagai sumber sejarah.

Format standar nama seseorang pada masa itu biasanya terdiri dari nama asli (ism), nama panggilan kehormatan (kunya), garis keturunan dari ayah (nasab), serta nama-nama pelengkap lainnya seperti gelar kehormatan informal. Meski begitu, memiliki identitas ganda atau menggunakan nama yang berbeda untuk keperluan yang berbeda juga menjadi kebiasaan yang lumrah, terutama bagi penduduk non-Muslim.

Agama Islam sendiri memiliki keterkaitan yang kuat dengan tradisi Alkitabiah yang melekat pada budaya Yahudi. Kedekatan ini sangat membantu kelancaran hubungan yang saling membaur di antara keduanya. Nama-nama Alkitab dan bahasa Ibrani sebenarnya sudah banyak digunakan sejak zaman pra-Islam. Namun, penggunaannya menjadi semakin kuat ketika nama mulai dianggap sebagai bagian dari identitas keagamaan seseorang di masa Islam.

Sebagai contoh, nama David dengan mudah diterjemahkan menjadi Dawud, Moshe menjadi Musa, Abraham menjadi Ibrahim, Natanael menjadi Hibatullah, Obaja (Obadyah) menjadi Abdullah atau Ubaidillah, Yosef menjadi Yusuf, dan seterusnya. Selain penerjemahan langsung, ada juga penyesuaian bentuk nama, seperti Elia yang berubah menjadi Ilyas, atau Amram menjadi Imran. Berkat pembauran ini, kita menemukan nama-nama panggilan kehormatan (kunya) seperti Abu al-Fadl, Abu al-Faraj, Abu al-‘Ala, Abu al-Mahasin, atau Abu al-Makarim yang dipakai secara bersama-sama oleh umat Muslim, Yahudi, maupun Kristen.

Sebagai contoh, seorang sejarawan Kristen terkenal bernama Bar Hebraeus (1226–1286) memiliki nama Arab Abu al-Faraj bin Harun al-Malati. Contoh lainnya adalah filsuf Yahudi termasyhur, Musa ibn Maimun (dikenal juga sebagai Moses Maimonides). Nama Arab lengkapnya adalah Al-Ra’is Abu ‘Imran Musa ibn Maimun ibn ‘Abdullah (‘Ubaydullah) al-Qurtubi al-Isra’ili.

Gelar Al-Ra’is (berarti “pemimpin”) adalah gelar kehormatannya sebagai kepala komunitas Yahudi di Fustat (Kairo Lama). Abu ‘Imran adalah kunya-nya, yang sepadan dengan sebutan “ben Amram” dalam bahasa Ibrani. Nama ‘Abdullah merujuk pada leluhur keluarganya, yaitu Obaja (Obadiah). Al-Qurtubi menunjukkan kota asalnya, Kordoba di Spanyol. Al-Isra’ili adalah penanda identitas bahwa ia seorang Yahudi.

Menariknya, putra Maimonides yang bernama Abraham memiliki kunya yang berbeda. Menurut sejarawan Muslim sekaligus sahabat baik Maimonides, Ibn Abi Usaibi’a, sang putra dipanggil dengan nama Abu’l Muna Ibrahim ibn Maimun. Abu’l Muna (yang berarti “bapak dari benih”) adalah sebuah kunya, yaitu tradisi Arab di mana orang dewasa dipanggil berdasarkan nama anak mereka (menggunakan awalan Abu untuk bapak, atau Umm untuk ibu). Pemilihan nama ini kemungkinan besar berasal dari Alkitab, yaitu “keturunan/benih Abraham” (dalam bahasa Ibrani: zera’ ‘avraham, dari Kitab Yesaya 41:8).

Meski begitu, pembauran ini tetap memiliki batasan. Penggunaan kunya seperti Abu al-Qasim jelas dilarang bagi non-Muslim karena itu adalah nama putra Nabi Muhammad. Selain itu, kepekaan orang Yahudi pada masa tersebut mungkin membuat mereka enggan menggunakan nama-nama Arab seperti ‘Isa (Yesus) atau Muhammad, kecuali bagi mereka yang pindah agama ke Islam. Namun, dalam kasus yang sangat langka, kita bisa menemukan seorang tokoh mesianik Yahudi pada masa pemerintahan Bani Umayyah (atau Abbasiyah) yang bernama Abu ‘Isa ‘Obadyah al-Isfahani. Kejanggalan penggunaan nama ‘Isa oleh seorang Yahudi ini kemungkinan besar mencerminkan pandangan teologisnya yang lintas agama, di mana ajarannya mencoba merangkul unsur-unsur Yudaisme, Kekristenan, dan Islam sekaligus.

Inilah bentuk nyata dari apa yang disebut sebagai serbuk silang budaya (cultural cross-pollination), sebuah hasil yang lahir akibat kedekatan dan interaksi intensif antara budaya-budaya yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *