Loading...
Analisis

Antropologi Penamaan Masyarakat Jawa

Bahasa Jawa merupakan bahasa yang memiliki sistem yang rumit dengan berbagai register kesopanan. Meskipun di dalamnya terdapat perbedaan kelas sosial yang diakomodasi dalam berbagai tindakan verbal, perbedaan itu tetap ditampilkan dan diekspresikan secara halus (Errington, 1988). Sebagai salah satu fitur linguistik, perbedaan-perbedaan itu juga tercermin dalam aspek nama dan penamaan di Jawa. Oleh karena masyarakat Jawa terklasifikasi ke dalam 3 sub-kultur: Santri, Abangan, dan Priyayi (Geertz, 1960), klasifikasi sosial itu juga tercermin dalam penamaan orang Jawa: kaum Abangan di desa biasanya memberi nama dengan nama hari (seperti Senen atau Pahing) atau nama-nama yang sederhana, seperti seperti Sidin atau Sirin; kaum Priyayi biasanya memberi nama Joko atau Bambang dengan tambahan nama lainnya; kaum Santri biasanya memberi nama Arab, seperti Muhammad, Abdul, atau Siti dengan tambahan nama lainnya (Geertz, 1960, pp. 47-48).

Keluarga-keluarga petani biasanya memberi nama yang singkat saja kepada bayi yang baru lahir, yang seringkali merujuk pada hari kelahiran bayi tersebut, seperti Ponimin, Poniyah, Poniyem, Legimin, Legiyah, Legiyem, Suradi, Mulyono, Sarjiman, Walyadi, yang merujuk pada nama-nama hari (Pon, Kliwon, Wage, Legi dan Pahing) atau nama-nama bulan (Sura, Sapar, Mulud, Sawal, Besar, dan lain-lain). Selain itu, keluarga-keluarga petani juga sering memberi nama yang memiliki makna sedehana kepada anak-anak mereka, seperti Bejo, Slamet, Untung, dan sebagainya (Hatley, 1977). Dalam golongan yang lebih tinggi (ningrat) dijumpai nama-nama yang diambil dari cerita-cerita wayang atau dari kesusasteraan Jawa, seperti Sukarno, Suhadi, Sriyati, Lestari, atau Kartini. Sedangkan keluarga-keluarga petani santri seringkali mengadopsi nama-nama dari bahasa Arab, seperti Durrahman, Alip, Kusin, Aminah dan sebagainya (Moordiati, 2015).

Pada masa lalu, orang Jawa pada umumnya tidak mengenal upacara pemberian nama. Kebanyakan keluarga memberikan nama kepada seorang bayi yang baru lahir pada saat dia dilahirkan, yang disertai dengan suatu upacara slametan brokohan. Upacara ini hanya dimaksudkan untuk merayakan kelahiran bayi saja, bukan sebagai upacara pemberian nama, karena nama diberikan secara otomatis (Koentjaraningrat, 1994). Sementara keluarga-keluarga santri mengadakan upacara pemberian nama pada hari ketujuh sejak bayi dilahirkan, dengan suatu upacara aqiqah atau “kekah” menurut lidah orang Jawa, yang disertai dengan penyembelihan kambing (seekor untuk bayi perempuan atau dua ekor untuk bayi laki-laki) untuk dimasak dan dibagikan kepada tetangga (Moordiati, 2015).

Para orangtua di Jawa juga mengenal nama yang layak dan tidak layak untuk diberikan kepada anak-anak mereka, sesuai dengan kelas sosialnya. Seorang petani, misalnya, tidak akan memberikan nama yang berakhiran dengan -kusuma, -tanaya, atau -ningrat. Nama-nama seperti itu hanya pantas untuk orang-orang dari golongan bangsawan atau priyayi. Seorang petani tidak akan merasa nyaman untuk memberikan nama seperti itu kepada anaknya, tidak hanya karena takut ditertawakan orang sekampungnya, tetapi juga ada semacam keyakinan bahwa nama semacam itu akan membawa sial bagi anak-anak mereka, karena ”terlalu berat” bagi mereka atau ”kaboten jeneng” (Poensen, 1870). Sebagaimana Uhlenbeck, nama yang dianggap layak untuk kelas bawah (petani) biasanya merupakan nama sederhana yang berakhiran “-em” atau “-en” bagi perempuan, atau berakhiran “-an”, “-in”, atau “-un” bagi laki-laki (Uhlenbeck, 1971, p. 339).

Salah satu cara dalam penamaan yang berlaku di Jawa seringkali juga menunjukkan lapisan peradaban global yang pernah berkembang di Jawa: Sansekerta; Arab/Islam; dan Barat. Sebagian besar orang Jawa memiliki nama yang terasa Sanskritized. Sebagian nama orang Jawa juga memiliki nama Arab, atau terasa Arabized. Beberapa nama juga terasa Persianized, tetapi tetap diyakini sebagai nama Arab. Sebagian nama juga mengadopsi nama-nama Barat atau terasa Westernized. Jika dikaitkan dengan sejarah Indonesia, nama-nama “asing” yang digunakan di Jawa bisa dikaitkan dengan lapisan sejarah Indonesia: Hindu/Budha pernah berkembang dan menjadi bagian dari budaya Indonesia, termasuk di dalamnya bahasa Sansekerta; Islam datang di abad ke-15 (atau bahkan sebelumnya) dan menjadi bagian dari budaya Indonesia, termasuk di dalamnya tulisan dan nama Arab; dan budaya Barat terpenetrasi melalui globalisasi yang berlangsung secara ekstensif di seantero bumi.

Oleh karena itu, meskipun terlalu sederhana, Ron Hatley mengkategorisasikan nama-nama orang Jawa ke dalam 4 model (Hatley, 1977), yaitu: (1) Nama-nama Jawa asli, yang berasal dari nama-nama Malayo-Polinesia, misalnya Bejo, Ponimin, Wagiyem, Poniman, dan sebagainya yang terkesan berbau ”dusun”; (2) Nama-nama Jawa biasa, yaitu nama-nama yang diambil dari mitologi Jawa yang biasanya berasal dari nama-nama Sanskerta, misalnya Sukarno, Suroto, dan sebagainya, yang diambil dari mitologi pewayangan; (3) Nama-nama Jawa baru, yaitu nama-nama yang diilhami oleh peristiwa-peristiwa penting, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, misalnya Irianto dan Merdekawati yang diilhami oleh pembebasan Irian Jaya dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia; (4) Nama-nama Jawa panjang, yaitu nama-nama kreasi baru yang biasanya diambil dari nama-nama Sanskerta atau kata-kata Jawa yang indah yang dalam kombinasinya tidak terlalu bersifat Jawa, melainkan lebih bersifat nasional, misalnya Rini Safitri atau Mitra Kartika.

Nama-nama orang Jawa mudah dikenali dari nama yang melekat pada mereka. Nama mereka tampak sederhana dengan hanya satu suku kata atau dua suku kata, dengan akhiran ”o” untuk laki-laki, dan akhiran ”i” untuk perempuan [ (Uhlenbeck, 1971) (Moordiati, 2015)]. Anak-anak selalu dipanggil dengan nama panggilannya (julukan), yang sering berubah selama dia masih anak-anak. Oleh karenanya, nama kecil ini terkesan seadanya karena bersifat sementara. Nama baru menjadi penting apabila seseorang menjadi dewasa. Oleh karena itu, upacara pemberian nama baru kepada orang yang telah menjadi dewasa merupakan peristiwa penting (Koentjaraningrat, 1994). Nama dewasa ini hanya berlaku untuk laki-laki, karena nama perempuan biasanya mengikuti nama suami (Uhlenbeck, 1971).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *